Keselamatan
dan kesehatan kerja di laboratorium/bengkel pada dasarnya menyangkut semua
unsur yang terkait dengan fasilitas kerja/praktek di laboratorium maupun
bengkel, baik subyek yang melakukan aktifitas kerja/praktek yaitu guru dan
peserta diklat, obyek (material) praktek maupun lingkungannya.
Keselamatan
dan kesehatan kerja adalah tujuan dari semua pihak yang terkait dengan
aktifitas kerja/praktek, artinya tidak ada satu orangpun yang menginginkan
tidak selamat dan tidak sehat. Dengan demikian keselamatan dan kesehatan kerja
menjadi tugas dan kewajiban semua pihak.
Hal
ini perlu mendapatkan perhatian
sepenuhnya karena kenyataan menunjukkan bahwa tidak sedikit kasus/kejadian yang
telah menimpa unsur-unsur yang terkait dengan praktek/kerja di laboratorium
atau bengkel sehingga terjadi kondisi yang tidak diinginkan, misalnya :
kecelakaan akibat praktek yang menimpa seorang peserta diklat sehingga peserta
diklat tesebut mengalami cacat seumur hidup, kerusakan alat-alat atau bahan
yang tidak perlu terjadi dan sebagainya.
Untuk
itulah perlu ditekankan agar keselamatan dan kesehatan kerja perlu mendapat
perhatian sepenuhnya. Demikian beberapa teori/petunjuk praktis tentang
keselamatan dan kesehatan kerja ini perlu dipahami untuk selanjutnya diterapkan
di dalam kehidupan sehari-hari terutama di laboratorium atau bengkel sekolah.
Tujuan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan
dan kesehatan kerja terutama di laboratorium atau bengkel mempunyai beberapa
tujuan, antara lain :
- Melindungi pekerja/praktikan dalam melaksanakan praktek.
- Menjamin pekerja/praktikan dalam meningkatkan produktivitas dengan memperoleh keselamatan dan kesehatan kerja.
- Menjamin keselamatan dan kesehatan kerja bagi setiap orang yang berada di laboratorium/bengkel dan juga lingkungannya.
- Menjamin sumber-sumber produksi dan peralatan praktek yang berada di laboratorium/bengkel untuk dapat digunakan, dirawat dan dipelihara secara aman dan efisien.
- Mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan di tempat kerja dan lingkungannya.
- Mencegah dan mengurangi terjadinya kebakaran.
- Mencegah dan mengurangi kerugian/kerusakan yang diderita semua pihak karena terjadinya kecelakaan/kebakaran.
- Pemberian Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (PPPK) sebagai langkah pertolongan awal dalam penanggulangan kecelakaan yang terjadi di laboratorium/bengkel.
Prinsip-Prinsip
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Agar
tujuan keselamatan dan kesehatan kerja yang secara umum telah
diuraikan di depan dapat tercapai secara efektif dan efisien, maka perlu
dipahami dan diterapkan prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja di
laboratorium/bengkel.
Prinsip-prinsip
tersebut ada yang bersifat umum yaitu yang berlaku untuk semua jenis
laboratorium/bengkel dan ada yang bersifat khusus yaitu yang hanya berlaku
untuk jenis laboratorium/bengkel tertentu saja.
Berikut
ini akan diuraikan prinsip-prinsip yang bersifat umum, yaitu :Setiap
pekerja/praktikan berhak mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.
Sebagai konsekuensi prinsip ini maka pihak sekolah wajib menyediakan alat-alat
atau fasilitas yang dapat menjamin keselamatan dan kesehatan kerja, misalnya :
-Tersedianya
alat pemadam kebakaran
-Tersedianya
kotak P3K lengkap beserta isinya.
-Ada
petugas yang melayani kesehatan kerja.
-Alat-alat
praktek dalam keadaan aman/mudah digunakan dan tidak menimbulkan bahaya.
Setiap
pekerja/praktikan wajib mengenakan pakaian kerja dan alat-alat pelindung diri
pada waktu bekerja/melakukan praktikum, seperti kacamata, sarung tangan dan
sebagainya.Setiap pekerja/praktikan harus menerapkan prinsip-prinsip umum yang
menjamin keselamatan dan kesehatan kerja,
seperti :
-Bekerja
sesuai prosedur/langkah kerja tertentu.
-Menggunakan
alat yang tepat sesuai dengan fungsinya.
-Melakukan
perawatan umum yang meliputi kebersihan dan keindahan tempat kerja.
-Setiap
pekerja/praktikan harus memahami situasi laboratorium/bengkel dalam kaitannya tindakan penyelamatan jika terjadi kecelakaan.
Sedangkan
yang bersifat khusus, yaitu beberapa faktor keamanan dan
keselamatan kerja yang harus diupayakan di dalam
laboratorium/bengkel, antara lain :
- Penyediaan berbagai alat atau bahan yang ditempatkan di tempat yang mudah dicapai, misalnya : ember berisi pasir, alat pemadam kebakaran, selimut yang terbuat dari bahan tahan api, kotak P3K dan sejumlah pelindung.
- Tidak mengunci pintu pada saat laboratorium/ bengkel digunakan atau sebaliknya.
- Tidak memperkenankan peserta diklat masuk di laboratorium/bengkel pada saat guru tidak ada.
- Menyimpan bahan yang beracun/berbahaya dengan dikunci pada tempat khusus.
- Menyimpan bahan yang mudah terbakar pada tempat khusus.
- Mengadakan latihan kebakaran secara periodik.
- Melengkapi dengan saklar pusat untuk arus listrik.
- Melakukan ceking/pembersihan peralatan di laboratorium/bengkel.
0 Response to "Pentingnya Keselamatan Dan Kesehatan Kerja ( K3 )"
Post a Comment