Pentingnya Keselamatan Dan Kesehatan Kerja ( K3 )

 

Keselamatan dan kesehatan kerja di laboratorium/bengkel pada dasarnya menyangkut semua unsur yang terkait dengan fasilitas kerja/praktek di laboratorium maupun bengkel, baik subyek yang melakukan aktifitas kerja/praktek yaitu guru dan peserta diklat, obyek (material) praktek maupun lingkungannya.
Keselamatan dan kesehatan kerja adalah tujuan dari semua pihak yang terkait dengan aktifitas kerja/praktek, artinya tidak ada satu orangpun yang menginginkan tidak selamat dan tidak sehat. Dengan demikian keselamatan dan kesehatan kerja menjadi tugas dan kewajiban semua pihak.
Hal ini  perlu mendapatkan perhatian sepenuhnya karena kenyataan menunjukkan bahwa tidak sedikit kasus/kejadian yang telah menimpa unsur-unsur yang terkait dengan praktek/kerja di laboratorium atau bengkel sehingga terjadi kondisi yang tidak diinginkan, misalnya : kecelakaan akibat praktek yang menimpa seorang peserta diklat sehingga peserta diklat tesebut mengalami cacat seumur hidup, kerusakan alat-alat atau bahan yang tidak perlu terjadi dan sebagainya.
Untuk itulah perlu ditekankan agar keselamatan dan kesehatan kerja perlu mendapat perhatian sepenuhnya. Demikian beberapa teori/petunjuk praktis tentang keselamatan dan kesehatan kerja ini perlu dipahami untuk selanjutnya diterapkan di dalam kehidupan sehari-hari terutama di laboratorium atau bengkel sekolah.
Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja terutama di laboratorium atau bengkel mempunyai beberapa tujuan, antara lain :
  1. Melindungi pekerja/praktikan dalam melaksanakan praktek. 
  2. Menjamin pekerja/praktikan dalam meningkatkan produktivitas dengan memperoleh keselamatan dan kesehatan kerja. 
  3. Menjamin keselamatan dan kesehatan kerja bagi setiap orang yang berada di laboratorium/bengkel dan juga lingkungannya.
  4. Menjamin sumber-sumber produksi dan peralatan praktek yang berada di laboratorium/bengkel untuk dapat digunakan, dirawat  dan dipelihara secara aman dan efisien.
  5. Mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan di tempat kerja dan lingkungannya.
  6. Mencegah dan mengurangi terjadinya kebakaran.
  7. Mencegah dan mengurangi kerugian/kerusakan yang diderita semua pihak karena terjadinya kecelakaan/kebakaran.
  8. Pemberian Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (PPPK) sebagai langkah pertolongan awal dalam penanggulangan kecelakaan yang terjadi di laboratorium/bengkel.

Prinsip-Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Agar tujuan keselamatan dan kesehatan kerja yang secara umum telah diuraikan di depan dapat tercapai secara efektif dan efisien, maka perlu dipahami dan diterapkan prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja di laboratorium/bengkel.
Prinsip-prinsip tersebut ada yang bersifat umum yaitu yang berlaku untuk semua jenis laboratorium/bengkel dan ada yang bersifat khusus yaitu yang hanya berlaku untuk jenis laboratorium/bengkel tertentu saja.
Berikut ini akan diuraikan prinsip-prinsip yang bersifat umum, yaitu :Setiap pekerja/praktikan berhak mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja. Sebagai konsekuensi prinsip ini maka pihak sekolah wajib menyediakan alat-alat atau fasilitas yang dapat menjamin keselamatan dan kesehatan kerja, misalnya :
-Tersedianya alat pemadam kebakaran


-Tersedianya kotak P3K lengkap beserta isinya.

-Ada petugas yang melayani kesehatan kerja.
-Alat-alat praktek dalam keadaan aman/mudah digunakan dan tidak menimbulkan bahaya.
Setiap pekerja/praktikan wajib mengenakan pakaian kerja dan alat-alat pelindung diri pada waktu bekerja/melakukan praktikum, seperti kacamata, sarung tangan dan sebagainya.Setiap pekerja/praktikan harus menerapkan prinsip-prinsip umum yang menjamin keselamatan dan kesehatan kerja, seperti :
-Bekerja sesuai prosedur/langkah kerja tertentu.
-Menggunakan alat yang tepat sesuai dengan fungsinya.
-Melakukan perawatan umum yang meliputi kebersihan dan keindahan tempat   kerja.
-Setiap pekerja/praktikan harus memahami situasi laboratorium/bengkel dalam kaitannya  tindakan penyelamatan jika terjadi kecelakaan.
Sedangkan yang bersifat khusus, yaitu beberapa faktor keamanan dan keselamatan kerja yang harus diupayakan di dalam laboratorium/bengkel, antara lain :
  1. Penyediaan berbagai alat atau bahan yang ditempatkan di tempat yang mudah dicapai, misalnya : ember berisi pasir, alat pemadam kebakaran, selimut yang terbuat dari bahan tahan api, kotak P3K dan sejumlah pelindung.
  2. Tidak mengunci pintu pada saat laboratorium/ bengkel digunakan atau sebaliknya.
  3. Tidak memperkenankan peserta diklat masuk di laboratorium/bengkel pada saat guru tidak ada.
  4. Menyimpan bahan yang beracun/berbahaya dengan dikunci pada tempat khusus.
  5. Menyimpan bahan yang mudah terbakar pada tempat khusus.
  6. Mengadakan latihan kebakaran secara periodik.
  7. Melengkapi dengan saklar pusat untuk arus listrik.
  8. Melakukan ceking/pembersihan peralatan di laboratorium/bengkel.

0 Response to "Pentingnya Keselamatan Dan Kesehatan Kerja ( K3 )"